Sebagai salah satu langkah nyata dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), seluruh Tenaga Kependidikan bersama Pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas yang dihadiri oleh seluruh Tenaga Kependidikan dan Pimpinan FISIP USU, bertempat di Halaman Gedung Dekanat FISIP USU pada hari Rabu, (06/03/2024).

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan doa, lalu dilanjutkan dengan arahan oleh Dekan FISIP USU, Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP. Dalam arahannya, Dekan FISIP USU berpesan kepada seluruh tenaga kependidikan untuk selalu konsisten mengimplementasikan Nilai-Nilai Integritas dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders dan mengoptimalkan perannya dalam menyukseskan pembangunan ZI-WBK. Setelah arahan dari Dekan FISIP USU, Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Elvi Sumanti, ST., M.Hum selaku Kepala Bagian Tata Usaha, dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kepala Sub Bagian dan Tenaga Kependidikan.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Reformasi birokrasi menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Sehingga untuk mendukung percepatan tercapainya sasaran hasil tersebut, diharapkan seluruh unit kerja dapat melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.