home icon
search icon
menu icon

> Berita > Diskusi Revisi UU Pemilu bersama WAMENDAGRI

Diskusi Revisi UU Pemilu bersama WAMENDAGRI

Dipublikasi Pada

07 Februari 2025

Dipublikasi Oleh

Arie Putra Afrianda

Diskusi Revisi UU Pemilu bersama WAMENDAGRI
Thumbnail Diskusi Revisi UU Pemilu bersama WAMENDAGRI

Jumat, 7 Februari 2024, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengunjungi FISIP USU dan berdiskusi dengan sivitas akademika FISIP USU. Diskusi tersebut membahas mengenai isu-isu strategis dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Pada pengantar diskusi, Bima menyampaikan urgensi penyusunan rekomendasi kebijakan perubahan terhadap UU Pemilu dan UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Urgensi tersebut di antara lain adalah dua regulasi untuk rezim yang sama, landasan hukum yang bermasalah, dan amanat MK yang final dan mengikat. 

 

 

Bima juga menyampaikan arah revisi yang bertujuan untuk penguatan sistem presidensial, penguatan kualitas representasi, penyederhanaan sistem kepartaian, konsistensi konsep otonomi daerah dan memperkokoh integrasi. Dalam diskusi ini Bima menyampaikan ingin mendengar masukan, pandangan dan tawaran solusi dari sivitas akademika FISIP USU. Ada delapan sivitas akademika FISIP USU, yaitu dosen dan mahasiswa yang berkomentar dan memberi pandangan kepada Bima sebagai Wamendagri. Para sivitas akademika FISIP USU ini berharap bahwa proses revisi ini nantinya akan mempertimbangkan masukan dari kalangan kampus.

 

Berita