> Berita > Dekan FISIP USU Menghadiri Seminar Nasional Badan Keahlian DPR RI
Dekan FISIP USU Menghadiri Seminar Nasional Badan Keahlian DPR RI
Dipublikasi Pada
01 Maret 2024
Dipublikasi Oleh
Shifani Adriani Ch, S.Kom
Thumbnail Dekan FISIP USU Menghadiri Seminar Nasional Badan Keahlian DPR RI
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP menghadiri seminar nasional Badan Keahlian DPR Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung sejak Kamis-Sabtu, 22-24 Februari 2024, di Hotel Sultan, Jakarta.
Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul membuka Seminar Nasional dan Rapat Koordinasi dengan para mitra MoU BK dengan tajuk 'Sinergitas Antara Badan Keahlian Dan Perguruan Tinggi Dalam Menunjang Evidence Based Policy Making'. Beliau mengungkapkan dengan adanya seminar nasional yang diselenggarakan bisa membukakan akses yang lebih mudah bagi perguruan tinggi untuk berkolaborasi dalam perumusan kebijakan DPR RI sebagai langkah mencerdaskan bangsa dan negara. Beliau menambahkan bahwa BK DPR RI juga sedang mengembangkan sistem integrasi data yang akan memudahkan proses pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence based policy making) di DPR RI. Sistem ini akan menghubungkan berbagai sumber data yang relevan, baik dari internal maupun eksternal DPR RI, sehingga dapat diakses dengan cepat dan mudah oleh para pengguna. Teddy Prasetiawan, salah satu narasumber dari Seminar Nasional memberikan komentar positif tentang kerjasama antara BK dan perguruan tinggi. Ia mengatakan bahwa dengan menggunakan teknologi informasi, kolaborasi tersebut dapat dilakukan dengan lebih sering dan efektif.
Untuk diketahui, seminar nasional tentang integrasi data Badan Keahlian DPR RI dengan Akademisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembentukan kebijakan publik, yaitu untuk merumuskan dan menyempurnakan proses integrasi data antara Badan Keahlian DPR RI dengan Akademisi. Sehingga perumusan kebijakan menjadi semakin berkualitas, dan didasarkan pada hasil penelitian atau analisis yang sangat mendalam. Selain itu, juga untuk mengetahui mengenai bagaimana evidence based policy making diterapkan dalam pembentukan kebijakan publik di Indonesia, serta mengetahui bentuk integrasi data yang perlu dilakukan antara Badan Keahlian DPR RI dengan Perguruan Tinggi.