Program Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Sumatera Utara (USU) pertama kali dibuka pada tahun 1982 dan selama menjalani proses pembelajaran tersebut Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial berdasarkan SK Terkait Sejarah Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS), keberadaan Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial didasarkan pada surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.0535/0/83 tentang jenis dan jumlah departemen di FISIP USU. Surat Keputusan itu menyatakan bahwa Jurusan yang ada di lingkungan FISIP USU mencakup Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial. Dimana mahasiswa Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial yang pertama kali adalah mahasiswa FISIP USU yang diterima melalui jalur Ujian Tulis Proyek Perintis I Tahun 1982 (sekarang dikenal dengan seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, disingkat dengan SPMB) maupun melalui Jalur Panduan Bakat dan Prestasi (PMDK Tahun 1982) setelah menyelesaikan studi selama 6 (enam) semester dan memilih Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Dengan didukung oleh staf pengajar yang kompeten dan berpengalaman, mahasiswa dilatih untuk menerapkan teori dan teknik pekerjaan sosial serta menghasilkan karya akademis yang kreatif dalam bidang ilmu kesejahteraan sosial. Lulusan dari Program Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial memiliki peluang karir yang luas sebagai peneliti sosial, tenaga pengajar, dan pengusaha sosial di berbagai lembaga seperti Kementerian Sosial, dinas sosial, dan organisasi kemasyarakatan.
Visi & Misi
Menjadi Program Studi berstandar internasional dengan keunggulan lokal di bidang kesejahteraan sosial yang mampu bersaing di tataran global.
- Penyelenggaraan pendidikan bermutu di bidang kesejahteraan sosial.
- Pelaksanaan penelitian unggulan yang berkontribusi pada pengembangan ilmu dan kebijakan sosial.
- Pelaksanaan pengabdian masyarakat yang berbasis hasil riset.
- Penguatan jaringan kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi internasional.
Struktur Organisasi
Organisasi Mahasiswa