home icon
search icon
menu icon

> Berita > Sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan FISIP USU

Sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan FISIP USU

Dipublikasi Pada

26 Februari 2024

Dipublikasi Oleh

Shifani Adriani Ch, S.Kom

Sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan FISIP USU
Thumbnail Sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan FISIP USU

Para Dosen dan Civitas Akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara mengikuti Sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada hari Senin, (26/02/2014) yang diadakan di Aula Serbaguna FISIP USU. Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FISIP, Dr. Hatta Ridho., S.Sos., MSP, yang menyampaikan betapa pentingnya ZI-WBK dalam memperkuat pondasi kelembagaan fakultas sebagai entitas yang bebas dari korupsi dan berintegritas tinggi. Para narasumber yang hadir, Ketua Reformasi Birokrasi Universitas Sumatera Utara, Dr. Nurman Achmad S.Sos., M.Soc.Sc. dan Wakil Dekan II Fakultas Keperawatan USU, Cholina Trisa Siregar S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.KMB kemudian menyampaikan materi secara komprehensif. Mereka menjelaskan konsep ZI WBK, langkah-langkah implementasi, serta dampak positif yang akan dirasakan oleh seluruh komunitas akademika jika ZI WBK berhasil terwujud.

 


Acara berlanjut dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan menyampaikan ide-ide untuk mendukung implementasi ZI-WBK di fakultas. Diskusi yang interaktif ini membuktikan bahwa seluruh civitas akademika memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya memerangi korupsi dan memperkuat integritas. Dekan FISIP USU juga menyampaikan komitmen fakultas untuk mewujudkan ZI WBK dengan melibatkan semua pihak secara aktif. Ia menegaskan bahwa perjalanan menuju ZI WBK bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kerja keras, kolaborasi, dan komitmen yang kuat, fakultas ini mampu meraihnya.

Berita