Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara bekerja sama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), menggelar Seminar Nasional bertajuk “Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Orang Dengan Gangguan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Program Rehabilitasi Sosial Dan Kerja Sama Lintas Profesi di Provinsi Sumatera Utara.” yang diselenggarakan di Aula Serbaguna FISIP USU, pada Kamis (25/01/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. Beliau mengatakan, tema dari kegiatan ini yang mencerminkan kepedulian dalam menghadapi tantangan serius yang dihadapi oleh individu yang terdampak oleh penyalahgunaan narkoba. Mengingat dampaknya yang meluas pada aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Dekan FISIP USU, Dr Hatta Ridho, S.Sos., MSP juga menyatakan tujuan dari kegiatan ini adalah, agar para mahasiswa mendapatkan edukasi dan tidak mencari kesenangan melalui narkoba. Di sisi lain, terjalinnya kerjasama antara FISIP USU dengan para pengelola panti rehabilitasi, sehingga para stakeholder dapat menghasilkan kerja yang lebih nyata.

Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si dalam pemaparannya mengungkapkan data bahwa Indonesia menghadapi problematika besar terkait narkoba, dan menempatkan narkoba sebagai musuh bersama. Indikasi penggunaan narkoba berdampak tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga pada ekonomi karena mempengaruhi kualitas sumber daya manusia. Di akhir acara, berlangsung Penandatanganan MoU antara FISIP USU dengan Lembaga IPWL, LRKM dan LKS NAPZA. Dalam rangka memulihkan para pengguna narkoba serta mengadakan sosialisasi juga kepada mahasiswa agar menghindari penggunaan narkoba.