home icon
search icon
menu icon

> Berita > FISIP USU Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Strategi Atasi Overkapasitas Lapas

FISIP USU Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Strategi Atasi Overkapasitas Lapas

Dipublikasi Pada

10 Juni 2025

Dipublikasi Oleh

Arie Putra Afrianda

FISIP USU Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Strategi Atasi Overkapasitas Lapas
Thumbnail FISIP USU Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Strategi Atasi Overkapasitas Lapas

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) mendapat kunjungan dari anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH. pada Selasa, 10 Juni 2025. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda Reses Tahun Sidang III DPR RI. Kegiatan reses dikemas dalam Seminar Nasional dengan tema “Strategi Penanggulangan Overkapasitas Lapas di Sumatera Utara dalam Bingkai Empat Pilar Kebangsaan”, bertempat di Aula FISIP USU.

 

Seminar ini digelar sebagai respon atas kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara yang kini mengalami kelebihan kapasitas yang sangat serius. Beberapa Lapas seperti di Lubuk Pakam, Labuhan Deli, dan Pancur Batu diketahui memiliki jumlah penghuni lebih dari dua kali lipat kapasitas normal. Kondisi tersebut berdampak buruk terhadap proses pembinaan narapidana, keamanan dalam Lapas, serta kesehatan para tahanan. Tak sedikit di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit karena fasilitas yang kurang memadai dan penyebaran penyakit yang tinggi.

 

Dalam seminar ini, hadir tiga narasumber utama yaitu Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH (Anggota DPR RI Komisi XIII), Hamdi Hasibuan, ST, SH, M.Hum (Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut), dan Dr. Fernanda Putra Adela, S.Sos, MA, dengan moderator Ira Rizka Aisyah Lubis, S.Sos, M.Si.

Salah satu hal penting yang terungkap dalam diskusi adalah bahwa sekitar 80% penghuni Lapas di Sumut terlibat dalam kasus narkotika. Selain itu, Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penghuni Lapas tertinggi di Indonesia, mengalahkan Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Hal ini memperlihatkan bahwa permasalahan Lapas bukan hanya soal teknis, tetapi juga berkaitan dengan penegakan hukum, pendidikan masyarakat, serta pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan.

 

Masalah overkapasitas juga dipandang terjadi karena kurangnya edukasi dan partisipasi masyarakat dalam mencegah kejahatan. Oleh karena itu, perlu ada dorongan dari kalangan terdidik untuk membantu menyebarkan pemahaman hukum serta menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial. Nilai-nilai dalam Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dipandang penting untuk dijadikan dasar dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi.

 

Dari sisi kebijakan, seminar ini menyoroti pentingnya pemanfaatan program remisi, amnesti, dan pembebasan bersyarat untuk mengurangi jumlah penghuni Lapas. Namun, hal ini harus dibarengi dengan perbaikan aturan serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap program-program tersebut. Selain itu, ada pula usulan pembentukan Komisi XIII DPR RI dan pemisahan kembali fungsi antara Kementerian Hukum dan Kementerian HAM agar penanganan masalah ini lebih fokus dan efektif.

Seminar ini juga menghasilkan berbagai rekomendasi, mulai dari peningkatan sistem pembinaan, penyederhanaan proses integrasi sosial, hingga perlunya pengawasan yang melibatkan masyarakat sipil dan lembaga pendidikan.

 

Melalui kegiatan ini, FISIP USU memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada ilmu pengetahuan, tetapi juga turut mendorong lahirnya solusi bagi persoalan bangsa. Keterlibatan DPR RI dalam forum ini semakin menunjukkan bahwa kampus dapat menjadi mitra strategis dalam menyusun kebijakan publik yang adil, nyata, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

 

Penulis: Jemima Frieda Lumbantobing

Berita