Medan, 4 Agustus 2026 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) kembali memperkuat komitmennya dalam mengembangkan jejaring kemitraan strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan. Penandatanganan yang dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) ini menjadi langkah nyata FISIP USU dalam memperluas implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui penguatan kolaborasi antar lembaga.
Pada kesempatan tersebut, Dekan FISIP USU berhalangan hadir sehingga penandatanganan perjanjian kerja sama diwakili oleh Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos., selaku Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU. Kehadiran Program Studi Kesejahteraan Sosial sebagai representasi fakultas sekaligus menegaskan peran strategis program studi tersebut sebagai pelaksana utama implementasi kerja sama bersama Lapas Perempuan Kelas IIA Medan.
Perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai bidang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Bentuk implementasinya antara lain pengembangan kurikulum, penelitian kolaboratif, publikasi ilmiah, seminar, pelatihan, serta berbagai kegiatan pengabdian yang melibatkan dosen dan mahasiswa. Melalui pelaksanaan program-program tersebut, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung SDG 4 (Quality Education) dengan menghadirkan pengalaman pembelajaran yang kontekstual, kolaboratif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sebagai pelaksana utama kerja sama, Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU akan mengembangkan berbagai program pemberdayaan yang berfokus pada peningkatan kapasitas, pendampingan sosial, dan penguatan keterampilan warga binaan. Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan, sekaligus menjadi wahana pembelajaran lapangan bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu kesejahteraan sosial.
Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU, Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos., menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bentuk nyata komitmen FISIP USU dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
" Salah satu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 adalah eks warga binaan dari 26 Jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Selama ini pemahaman, pendekatan dalam pemberdayaan dilakukan melalui selalu dari sisi Hukum. Setelah diskusi dan dilanjutkan dengan Implementasi Agreement (IA) ternyata banyak posisi dan pekerjaan yang bisa dipraktikkan oleh mahasiswa, alumni dan Dosen Kesejahteraan Sosial FISIP USU seperti Praktik dalam Asesment, penelitian dan pemantauan warga binaan wajib lapor di LAPAS dan BAPAS. Pekerja Sosial Komunitas dapat menggunakan intervensi Metode Group Work yang berpotensi besar untuk dikembangkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Medan dan Lembaga Pemasrayakatan Kelas 2 (Perempuan) Medan khususnya di BAPAS.
Kerja sama ini menjadi ruang kolaborasi bagi dosen dan mahasiswa untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap berbagai program yang akan dilaksanakan tidak hanya memberikan manfaat bagi warga binaan, tetapi juga menghasilkan pengalaman belajar yang bermakna bagi mahasiswa serta memperkuat kontribusi FISIP USU dalam pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Fajar.
Melalui kemitraan ini, FISIP USU optimistis akan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan dalam menghasilkan program-program yang inovatif dan berdampak. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga mempertegas peran FISIP USU sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan sosial yang inklusif, peningkatan kualitas pendidikan, serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).