Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) menjadi tuan rumah pertemuan rutin Koalisi Masyarakat Sipil, membahas penguatan partisipasi masyarakat dalam penerapan keadilan restoratif pada kasus narkotika oleh kepolisian di Kota Medan dan wilayah sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Provinsi Sumatera Utara, Yayasan Karisma, Yayasan Galatea, dan Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU dengan dukungan Elton John AIDS Foundation. Pertemuan diikuti 18 organisasi masyarakat sipil, termasuk LBH Medan, PUSAKA Indonesia, Yayasan Medan Plus, dan Yayasan Rumah Harapan Sehat. Pertemuan yang digelar di Aula FISIP USU ini bertujuan untuk mendorong pendekatan hukum yang lebih inklusif, berbasis pemulihan, dan melibatkan elemen masyarakat sipil secara aktif.
Forum berlangsung dalam format diskusi terbuka, pemaparan materi, serta Focus Group Discussion (FGD). Beberapa topik utama yang dibahas meliputi pentingnya penguatan struktur organisasi Koalisi, peningkatan kapasitas pendokumentasian kasus-kasus penerapan keadilan restoratif oleh kepolisian, serta penyusunan strategi kolaborasi dan advokasi jangka panjang. Salah satu sesi FGD juga membahas inisiatif pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan bersama Badan Riset Daerah (BRIDA) Kota Medan dan FISIP USU.
Melalui kegiatan ini, para peserta menyepakati pentingnya membangun komitmen bersama untuk mendorong praktik keadilan restoratif yang tidak hanya berorientasi pada hukum formal, tetapi juga pada keadilan sosial. Pendekatan ini dinilai lebih mampu memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, sekaligus mengurangi dampak berulang dari tindakan pidana ringan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Langkah-langkah kolaboratif yang dihasilkan dari pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal terbentuknya sinergi yang lebih solid antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum, menuju sistem keadilan yang lebih adil, manusiawi, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal.