Senin, 10 Juni 2024, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion
Revisi Ketiga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan, SH, MH, ACCS, Akademisi dari beberapa Perguruan Tinggi di Medan, Perwakilan dari badan dan lembaga terkait serta mahasiswa.

Bertempatkan di Aula serbaguna FISIP USU, kegiatan ini bertujuan untuk memberi masukan terkait pembahasan rancangan perubahan ketiga undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Muncul beberapa isu penting yang berkembang di masyarakat, antara lain terdapat beberapa rencana wewenang tambahan sampai perubahan batas usia pensiun anggota Polri. Diharapkan dengan adanya FGD ini bisa menghasilkan sebuah produk peraturan perundang-undangan yang komperehensif dan memberi ruang yang luas bagi publik Sumatera Utara untuk terlibat dalam perumusannya.
