Sebagai program pendidikan lanjutan dari Sarjana (S1) Ilmu Politik, Program Magister Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) memiliki tanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan tentang politik nasional, kebijakan publik, ekonomi dan hukum, psikologi, dan sosiologi.
Program studi ini didukung oleh staf pengajar yang kompeten dan berdedikasi tinggi, serta dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang menciptakan lingkungan pembelajaran yang optimal. Kami berkomitmen untuk mencetak lulusan yang menjadi ahli ilmu politik yang mampu menguasai teori-teori politik lokal dan politik Islam, serta memiliki keterampilan dalam konteks politik lokal di Sumatera Utara.
Visi & Misi
Menjadi lembaga pendidikan yang menghasilkan Magister Ilmu Politik yang menguasai teori-teori politik lokal dan politik Islam serta terampil dalam perpolitikan lokal di Sumatera Utara. Sehingga, mampu tampil secara profesional dalam memecahkan masalah-masalah politik, sosial, ekonomi, dan budaya pada umumnya, dan masalah-masalah politik lokal pada khususnya. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu memberdayakan masyarakat, baik secara individual, organisasi/kelompok, maupun masyarakat secara kolektif. Selain itu, diharapkan agar mereka dapat berpartisipasi dalam pengembangan ilmu politik sesuai dengan tuntutan zaman/modernisasi global.
- Melaksanakan pengembangan pendidikan dan mengembangkan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan kerjasama sesuai dengan sifat disiplin Magister Ilmu Politik (MIP) FISIP USU dalam bidang politik lokal dan politik Islam.
- Mendidik dan melatih mahasiswa menjadi magister yang menguasai teori-teori Politik Lokal dan Politik Islam sehingga mampu tampil secara profesional dalam rangka memecahkan masalah-masalah politik lokal dan politik Islam di Sumatera Utara.
- Berperan aktif dalam mengembangkan khazanah ilmu pengetahuan, yang berkaitan dengan politik lokal dan politik Islam sehingga teori-teori dan metode-metode yang dikembangkan dalam Magister Ilmu Politik dapat mampu menjadi pisau analisa untuk mengusai, menganalisa dan memecahkan masalah-masalah politik lokal dan pokitik Islam khususnya di Sumatera Utara.
- Menjalin kebersamaan dan toleransi sesama pengajar, mahasiswa, dan masyarakat sehingga terjalin hubungan yang kondusif dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dalam rangka tetap mempertahankan kaidah-kaidah moralistas yang baik.