home icon
search icon
menu icon
Pemberlakuan Kelas Online dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024
Dipublish Pada

24 Januari 2024

Dipublish Oleh

Shifani Adriani Ch, S.Kom

dummy berita
Deskripsi

SURAT EDARAN
NOMOR 458/UN5.1.R1/SPB/2024


TENTANG
PEMBERLAKUAN KELAS ONLINE DALAM RANGKA PEMILIHAN UMUM
(PEMILU) TAHUN 2024


Yth.
1. Dekan Fakultas
2. Direktur Sekolah Pascasarjana
Universitas Sumatera Utara
Medan


Dengan hormat, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pemungutan suara
Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Sehubungan dengan hal di atas, dengan ini disampaikan kepada Bapak/Ibu Dekan Fakultas dan
Direktur Sekolah Pascasarjana untuk dapat memfasilitasi kelas online (daring) untuk
pembelajaran pada tanggal 12 s/d 16 Februari 2024 agar mahasiswa dapat mempergunakan
hak pilih di kampung halaman mahasiswa yang bersangkutan.
Demikian surat edaran ini dibuat, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana
mestinya.


Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.


Tembusan:
Rektor USU
 

24 Januari 2024
Ditandatangani secara elektronik oleh:
Wakil Rektor I
Edy Ikhsan
NIP. 196302161988031002 

Pengumuman