Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara melepaskan mahasiswa/i sebanyak 103 orang, dengan pembagian 13 kelompok untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kabupaten Karo, yang terbagi di 5 kecamatan dan 11 desa. Adapun 5 kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Kabanjahe yang di dalamnya terdapat Desa Ketaren, Samura, Mufakat, dan Kacaribu. Di kecamatan berastagi terdapat Desa Sempajaya, kecamatan tigapanah terdapat desa Tigapanah,Sukadame, Suka Sipilihen. Di kecamatan simpang empat terdapat Desa Gajah, dan kecamatan merdeka terdapat Desa Semangat. Periode Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) 22 Juli 2026 sampai dengan 22 Agustus 2026. Adapun tema Praktik Kerja Lapangan (PKL) pendampingan pembuatan draf Peraturan Desa (Perdes) dan pembuatan Policy Brief. Kegiatan PKL bertujuan memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam mengidentifikasi permasalahan yang ada di desa serta menyusun rekomendasi kebijakan melalui Policy Brief dan merancang draf Peraturan Desa (Perdes) sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih efektif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan penerimaan mahasiswa PKL tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi kampus dan pemerintahan daerah. Kemudian, sebagai wadah menempah karakter mahasiswa/i dalam dunia kerja, mencetak lulusan yang kompeten, profesional, serta siap menghadapi tantangan masalah kebijakan yang dibuat dalam sebuah Policy Brief. Program PKL memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam praktik nyata di lapangan, sekaligus memperluas wawasan mengenai penyusunan rekomendasi kebijakan melalui policy brief.” ujar Wakil Bupati Karo. Dilanjut “Kami menyambut gembira atas kedatangan mahasiswa/i PKL USU yang memilih Kabupaten Karo sebagai lokasi pelaksanaan PKL. Dengan PKL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa, diantaranya dapat meningkatkan pengetahuan dan mencerdaskan masyarakat”, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP.

Selanjutnya, Wakil Bupati Karo berharap “Melalui kegiatan PKL ini, melalui kegiatan pendampingan ini, mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemikiran dan solusi berbasis data melalui Policy Brief yang akan diimplementasikan oleh pemerintahan desa. Sementara itu, Kepala Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Dr. Simson Ginting, S.Sos., MPA, menyampaikan bahwa PKL tahun 2026 ini fokus utamanya yaitu pada penguatan tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan pelayanan publik yang lebih responsif. Dalam kesempatan yang sama mahasiswa Ilmu Administrasi Publik FISIP USU.

Dapat belajar secara langsung dalam penyusunan peraturan desa, walaupun masih dalam bentuk draf. Mereka dapat langsung melihat dan bersentuhan dengan masyarakat sehingga dapat menilai apa saja yang sebenarnya merupakan wewenang kepala desa dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakatnya dari berbagai aspek. Untuk itu, pembuatan draf Perdes ini diikuti dengan pembuatan policy brief.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten Karo atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk dapat melaksanakan PKL. Kami berharap dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi disiplin, etika, serta menyerap pengalaman dari para praktisi kehutanan sebagai bekal ketika memasuki dunia kerja,” ungkap Ketua Ilmu Administrasi Publik FISIP USU.”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., para staf ahli Bupati Karo, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo, camat yang bersangkutan, kepala desa yang bersangkutan, serta dosen pembimbing lapangan (DPL) dari Ilmu Administrasi Publik FISIP USU.

Penulis : Nala Septiliana

Medan, 19 Agustus 2026