TAX CENTRE UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Profile Lembaga
Nama Lembaga | : | Tax Centre Universitas Sumatera Utara |
Alamat Lembaga | : | Jl. Prof A Sofyan No. 1 Gedung Serbaguna Lantai 2 Kampus FISIP USU |
No. Telepon & Faks | : | 061-8211965, 8222238 |
: | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. | |
Tahun Berdiri | : | 25 November 2008 |
Akte Pendirian | : | 1. MoU Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Sumatera Utara Nomor KEP.514/WPJ.01/2008 dan Nomor 3758/HN5.2.1.9/PPM/2008 pada Tanggal 25 Nopember 2008.jo |
2. MoU Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dengan Universitas Sumatera Utara MoU Nomor KEP.760/WPJ.01/2013 dan Nomor 9738/UN5.1.R/KPM/2013 pada tanggal 28 Oktober 2013 |
||
3. MoU Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dengan Universitas Sumatera Utara Mou Nomor KEP.186.I/WPJ.01/2017 dan Nomor 8389/UN5.1.R/KPM/2017 |
||
Kedudukan | : | Keberadaan/kedudukan Tax Centre Universitas Sumatera Utara dibawah Rektor Universitas Sumatera Utara. |
Susunan Pengurus
Kepala : Hatta Ridho, S.Sos, M.Si
Staff Administrasi Bidang Publikasi Dan Pengabdian Masyarakat : Fitri Aprilia, S.Sos, M.SP
Staf Teknis Bidang Riset dan Diklat : Indra Efendi Rangkuti, S.Sos
Gambaran Umum
Tax Center Universitas Sumatera Utara adalah suatu lembaga dalam suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.
Tujuan Tax Center Universitas Sumatera Utara adalah mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi serta menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak sehingga diharapkan dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi dalam pemenuhan kewajiban dan haknya dibidang perpajakan.
Visi dan Misi
VISI
”Menjadi Lembaga Pusat Perpajakan terkemuka dan dibanggakan masyarakat yang berperan aktif dan inovatif dalam mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak”.
MISI
- Memberikan informasi perpajakan kepada masyarakat melalui berbagai media informasi.
- Membantu mencerdaskan masyarakat dan menghasilkan tenaga-tenaga profesional dalam bidang Perpajakan melalui pelatihan perpajakan yang berkualitas.
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui penyelenggaraan konsultasi, seminar dan workshop perpajakan.
- Mengembangkan dan mengkaji masalah-masalah perpajakan melalui pembuatan berbagai tulisan ilmiah dalam bidang perpajakan.
- Membantu menyiapkan Satuan Ajaran Perkuliahan (SAP) sebagai standar rumpun mata kuliah perpajakan
- Membantu dan mendorong mahasiswa maupun dosen dalam melakukan penelitian dibidang perpajakan dan menyediakan data dan informasi yang relevan bagi peneliti lainnya dibidang perpajakan,
- Melakukan publikasi hasil-hasil penelitian dibidang perpajakan misalnya menerbitkan buletin perpajakan,
- Menjalin kerjasama dengan DJP dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tax Center dan lembaga lainnya.
Program Kerja
Seminar Perpajakan
Diskusi Perpajakan
Program Brevet A & B Konsultan Pajak
Pelatihan (workshop) Perpajakan
Kajian Ilmiah Perpajakan
In House Training Perpajakan
Penyuluhan perpajakan